Rabu, 15 Juli 2009

.:: Guru yang Malas akan Dicabut Sertifikatnya ::.

Guru yang tidak mengajar selama 24 jam, tidak menjalankan profesinya dengan benar. maka setifikat profesi guru akan dicabut.

Achmad Dasuki, Direktur Profesi Pendidik, Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Depdiknas mengatakan di Jakarta, Jumat (10/7), "Saat ini, kami tengah menyusun evaluasi sertifikasi guru yang akan berjalan selama 2007 hingga 2012."

"Jika guru bersitifikat tidak memenuhi profesinya. maka sertifikat itu akan kami cabut. Dia tetap PNS tapi tidak jadi guru lagi. Jadi tukang ketik saja di kantor pendidikan setempat," ujarnya. Ini karena adanya kecenderungan guru menjadi malas mengajar akibat pendidikan gratis, sehingga tidak ada lagi obyekan sebagai penghasilan sampingan.

Dasuki juga mengatakan pemerintah saat ini sudah mensertifikasi lebih dari 600 ribu guru dengan alokasi dana Rp9 triliun. Dari 2,3 juta guru yang ada, guru yang layak mendapat sertifikat hanya 600 ribuan. Sisanya, guru yang akan pensiun dan mereka yang tidak mmenuhi syarat,

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) akan mengeluarkan aturan profesi guru yang dibagi empat jenjang, yakni pratama, muda, madya, dan utama. "Setiap peningkatan jenjang hanya bisa terjadi bila guru membuat karya ilmiah," ujar Dasuki. (dikutip dari Media Indonesia.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda telah kami, terimakasih.